Minggu, 18 Januari 2015

RUANG LINGKUP MANAJEMEN ASET


     Manajemen Aset itu merupakan keilmuan hibrida yang muncul, tumbuh dan disadari oleh kolaborasi beberapa keilmuan atau lintas disiplin ilmu (a cross-disciplinary collaboration). Beberapa keilmuan yang secara langsung mendasarinya terutama ilmu yang mempelajari fasilitas fisik misal Teknik Sipil, ilmu manajemen dan organisasi, ilmu keuangan dan akuntansi, ilmu hukum khususnya mengenai aspek legal aset, dan teknologi informasi.



Ruang Lingkup Manajemen Aset (Sugiama, 2013)
Zara, 2015

Manajemen dan Organisasi : Ilmu yang mempelajari untuk manajemen dalam suatu organisasi untuk mencapai tujuan tertentu.
Keuangan : Ilmu yang mempelajari untuk mengetahui dan menghitung suatu nilai aset yang memiliki nilai ekonomis.
Sipil : Ilmu yang mempelajari tentang perancangan pembangunan untuk aset yang bersangkutan.
Hukum : Ilmu yang mempelajari tentang kepastian hukum atau status kepemilikan yang jelas.
Teknologi Informasi : Mendapatkan informasi yang dibutuhkan tentang pengelolaan aset.


Sumber Referensi
Sugiama, Gima. 2013. Manajemen Aset Pariwisata. Bandung; Guardaya Intimarta

     

0 komentar:

Posting Komentar